Dispendukcapil atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menyelenggarakan layanan publik bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Kebutuhan informasi Perkembangan Kependudukan dalam rangka menunjang pembangunan dirasakan semakin urgen, terutama kebutuhan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota setelah diimplementasikan desentralisasi dan otonomi daerah dengan titik berat kegiatan pembangunan di Kabupaten / Kota. Pemanfaatan Data Kependudukan oleh pelaksana program pembangunan selama ini belum sesuai dengan yang diharapkan, terutama dikarenakan ketersediaan data dan informasi yang beragam sehingga menimbulkan kebingungan bagi pengguna data. Oleh karena itu, penyusunan Profil Kependudukan Kabupaten Jombang ini disusun bersama Dinas / Kantor / Badan terkait berdasarkan data hasil registrasi dan data SIAK agar data kependudukan dapat terekam dengan baik. Disadari bahwa isu kependudukan adalah isu yang sangat strategis dan bersifat lintas sektor, oleh karena itu pengintegrasian berbagai aspek kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan dan bagaimana pembangunan kependudukan itu sendiri akan dicapai menjadi pekerjaan besar yang harus diwujudkan di Kabupaten Jombang. Dalam hal ini upaya–upaya mewujudkan keterkaitan perkembangan kependudukan sebagai wujud dinamika penduduk dengan berbagai kebijakan pembangunan menjadi prioritas penting agar ke depan nanti pengelolaan perkembangan kependudukan dapat mewujudkan keseimbangan yang serasi antara kuantitas dan kualitas penduduk di Kabupaten Jombang. Pengarahan mobilitas penduduk dan penataan penyebarannya yang didukung oleh upaya-upaya perlindungan dan pemberdayaan penduduk dan peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang wawasan kependudukan bahkan sejak usia dini.