
JOMBANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang kembali menghadirkan pelayanan inklusif melalui program BESUTAN (Berikan Pelayanan Khusus Terpadu Administrasi Kependudukan). Pada Senin, 24 November 2025, layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik bagi warga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dilaksanakan di Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah Pemerintah Desa Kertorejo mengajukan surat permintaan pelayanan khusus kepada Dispendukcapil. Menindaklanjuti permintaan tersebut, tim BESUTAN langsung diterjunkan dengan mendatangi rumah warga yang membutuhkan. Selama pelaksanaan, tim Dispendukcapil didampingi langsung oleh Kepala Desa Kertorejo, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar dan sesuai kebutuhan warga setempat.
Pelayanan BESUTAN ini dipimpin oleh Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, yang dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Moh. Nurhasan, S.STP. Ia menegaskan bahwa pelayanan khusus ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, memperoleh hak administrasi kependudukan secara adil.
“Masyarakat dengan kondisi ODGJ tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Melalui BESUTAN, kami memastikan mereka tetap terdata dan memiliki identitas resmi tanpa harus datang ke kantor,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola adalah bentuk nyata komitmen Dispendukcapil dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan merata.
“Dispendukcapil Jombang selalu hadir memberikan pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan, termasuk kelompok rentan seperti warga ODGJ,” tegasnya.
Suasana haru juga terlihat dari para tetangga yang ikut menyaksikan. Mereka mengaku lega dan bahagia karena Mbah Slamet kini memiliki identitas resmi sebagai warga negara. Pelayanan BESUTAN ini diharapkan mampu memperkuat pendataan kependudukan, memastikan warga rentan tidak tertinggal dalam pemenuhan hak dasar, serta meningkatkan aksesibilitas layanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.