JOMBANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang menunjukkan langkah maju dalam transformasi pelayanan publik dengan meluncurkan Inovasi Layanan KOLAK PISANG (Kolaborasi Dukcapil dengan Rumah Sakit No Gratifikasi). Inovasi ini berfungsi sebagai layanan same day service untuk memastikan peristiwa kelahiran yang terjadi di rumah sakit di lingkup Provinsi Jawa Timur dapat segera difasilitasi dokumen kependudukannya. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis, (27/11), bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Surabaya.

Melalui inovasi ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan administratif, tetapi juga jaminan bahwa pelayanan diberikan secara transparan, cepat, dan bebas dari praktik gratifikasi. Keunggulan lain dari KOLAK PISANG adalah perluasan manfaat layanan, di mana penduduk yang berdomisili di Jawa Timur, meski dari luar Kabupaten Jombang, dapat memperoleh layanan yang sama tanpa hambatan.

Peluncuran inovasi ini merupakan hasil kolaborasi multipihak yang melibatkan Kepala Dinas Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Drs. Masduqi Zakaria, M.Si, didampingi oleh Kepala Dinas DP3AK Provinsi Jawa Timur, Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd, serta para pimpinan rumah sakit, yakni Direktur RSUD Jombang, Direktur RS NU Jombang, dan Direktur RSK Mojowarno. Pada kesempatan tersebut, Dispendukcapil Jombang secara resmi menandatangani MoU Inovasi KOLAK PISANG bersama Dinas DP3AK Provinsi Jawa Timur dan jajaran rumah sakit sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat pelayanan publik yang akuntabel.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Drs. Masduqi Zakaria, M.Si, menegaskan bahwa KOLAK PISANG merupakan langkah konkret dalam mewujudkan integrasi data antara rumah sakit dengan Dispendukcapil, sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan terukur.
 

“Inovasi KOLAK PISANG kami dorong sebagai bentuk penguatan integrasi data dan percepatan layanan adminduk. Dengan format same day service, masyarakat mendapatkan kepastian layanan tanpa pungutan apa pun dan tanpa ruang bagi gratifikasi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan lahirnya inovasi pelayanan ini.

“Dispendukcapil Jombang selalu berkomitmen memberikan pelayanan publik yang bersih, responsif, dan inklusif. Melalui kolaborasi dengan rumah sakit dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami memastikan setiap warga—di mana pun domisilinya di Jawa Timur—tetap mendapatkan hak layanan yang sama,” tegasnya.

Inovasi KOLAK PISANG diharapkan dapat memperkuat sistem administrasi kependudukan, meningkatkan efektivitas pendataan kelahiran dan kematian, serta mendorong budaya pelayanan publik yang transparan dan bebas gratifikasi di seluruh wilayah Jawa Timur.