
JOMBANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang nyata dan dekat dengan masyarakat. Pada Rabu (24/9/2025), Dispendukcapil Jombang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Toko Lantiknya, yang berlangsung di Kantor Dispendukcapil.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memberikan manfaat nyata Kartu Identitas Anak (KIA). Melalui perjanjian tersebut, anak-anak pemegang KIA berusia 5–16 tahun berhak memperoleh potongan harga saat berbelanja di Toko Lantiknya dengan cara menunjukkan kartu KIA kepada kasir (syarat & ketentuan berlaku).
Kepala Dinas Dispendukcapil Jombang, Drs. Masduqi Zakaria, M.Si, yang diwakili oleh Plt Sekretaris Dinas, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen Dispendukcapil untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus menegaskan fungsi KIA yang lebih luas.
“Dispendukcapil Jombang selalu hadir memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan bermanfaat. KIA bukan hanya sebagai dokumen identitas, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini adalah salah satu bentuk kedekatan kami dengan warga,” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Dispendukcapil Jombang berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk memiliki dokumen kependudukan sejak dini, sehingga tertib administrasi kependudukan dapat terwujud dengan baik. Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa Dispendukcapil Jombang tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi di kantor, melainkan juga aktif menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat di kehidupan sehari-hari.
