
Sebagai salah satu bentuk implementasi prinsip good governance, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang mengadakan Forum Konsultasi Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang Tahun 2025 pada Rabu (26/02). Acara ini diikuti oleh Perwakilan Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat/NGO, Media Massa, dan/atau Pemangku kepentingan (stakeholders) pelayanan publik lainnya.
Acara diskusi bertema Review Standar Pelayanan & Standar Operasional Prosedur ini penting diadakan untuk mengevaluasi Pelayanan Publik yang sudah dijalankan. Seiring dengan dinamika birokrasi saat ini, banyak layanan yang mengalami perubahan/perkembangan. Perubahan banyak terjadi di dalam Standar Pelayanan dan S.O.P yang akhirnya mempengaruhi kebijakan dan layanan publik. Plt. Sekretaris Dinas Dukcapil, Moh. Nurhasan, S.STP mengatakan bahwa seiring dinamika birokrasi yang langsung berdampak terhadap Standar Pelayanan maupun Layanan publik langsung ke masyarakat, kami membutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan banyak pihak untuk mewujudkan layanan publik yang prima.
Para peserta yang hadir juga tampak antusias dan memberikan saran, kritik serta pertanyaan kepada Dispenduk. Produk-produk yang diterbitkan oleh Dispendukcapil menjadi acuan dari instansi lain dalam memberikan layanan publik. Semoga Dispendukcapil mampu memberikan layanan prima kepada masyarakat dan membahagiakan masyarakat.
