Dalam upaya meningkatkan peran dalam keterbukaan Informasi Publik, Dispendukcapil menghadiri acara Sosialisasi Hukum yang bertajuk Mekanisme penyelesaian sengketa Informasi publik. Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kab Jombang ini dilaksanakan pada rabu (10/07) di ruang Soero Pemkab Jombang. 

Acara ini dibuka oleh Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab, dan narasumber yaitu bpk.M.Sholahuddin,S.Si, MPSDM selaku Kepala Bidang kelembagaan Komisi Informasi
prov. Jawa Timur. Keterbukaan infomasi publik adalah hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi sesuai dengan UU No.14 tahun 2008.