Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Dispendukcapil) Kabupaten Jombang gelar Forum Konsultasi Publik Review Standart Pelayanan dan Standart Operasional Prosedur. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang Masduqi Zakaria, juga  dihadiri perwakilan OPD terkait dilingkup Pemkab Jombang.

Forum ini diselenggarakan sebagai wadah bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan pelayan publik , dan sebagai salah satu bentuk implementasi prinsip good governance. Kegiatan ini diadakandi ruang Moestadjab Soemowidagdo Kantor Pemkab Jombang, Senin(17/7). 

Dalam forum ini Dukcapil menyampaikan beberapa poin, diantaranya Implementasi SIAK(Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)Terpusat dan regulasinya, perubahan syarat & prosedur, serta implementasi Inovasi pelayanan. Ada banyak hal yang terkena dampak dari implementasi SIAK Terpusat, terutama aturan dan prosedur pelayanan. 

” Ada beberapa macam inovasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, hal ini merupakan tindaklanjut dari diberlakukannya SIAK Terpusat. Sehingga kegiatan yang sudah berjalan harus ada beberapa perubahan, termasuk pelayanan di tingkat desa melalui inovasi Cak Ngateso (Cetak Pengajuan Teko Deso) yang sementara di berhentikan untuk dilakukan perbaikan sarana dan prasarananya , “ ujar Kepala Dinas Dukcapil

Lanjutnya, diberlakukannya SIAK Terpusat maka harus dilakukan perubahan jaringan. Dulu sebelum diberlakukan SIAK terpusat kita menggunakan jaringan publik, setelah diberlakukannya SIAK terpusat maka kita harus menggunakan jaringan private. Hal ini perlu ada kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang.Terkait dengan jaringan sudah diajukan ke Kominfo, sosialisasi ke tingkat desa juga sudah dilakukan. Tinggal nanti desa mana yang sudah siap, akan ditindaklanjuti untuk pelayanan tingkat desa. Ini semua dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, jadi program Dispendukcapil selain cepat tetapi juga harus dekat dengan masyarakat, ” ungkapnya

Harapannya, dengan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan masukan dan pendapat terkait kinerja standart pelayanan yang diberikan oleh Dispendukcapil, tujuan utamanya adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pungkasnya

Inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Dispendukcapil berawal dari dorongan masyarakat yang ingin adanya perubahan dalam proses pelayanan publik, supaya proses pelayanan masyarakat bisa lebih cepat dan lebih dekat. Hal tersebut kita wujudkan dalam bentuk inovasi, sekaligus sebagai sebuah jawaban bagi keinginan masyarakat. Dispendukcapil membutuhkan peran aktif masyarakat juga dukungan dan sinergi dari instansi-instansi dalam memberikan pelayanan yang prima, maksimal, dan membehagiakan masyarakat.