JOMBANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang mengadakan rapat koordinasi pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat pada Jumat (26/01). Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, Drs. Masduqi Zakaria, M.Si yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, Dra. Dwi Yudawati, dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mufattichatul Ma'rufah, S.H sebagai narasumber. Acara tersebut juga dihadiri oleh operator Kartu Keluarga kecamatan serta operator dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang.

"Kami sampaikan bahwa harus ada satu sudut pandang pelayanan kepada masyarakat secara benar. Petugas diharapkan mampu memahami persyaratan pengajuan kependudukan. Petugas pelayan mulai dari level desa sampai Dispendukcapil harus mengetahui tata cara pelayanan dengan benar", ungkap Masduqi. "Terutama desa, jangan sampai ada miskomunikasi dengan masyarakat saat memberikan info layanan kependudukan. Kasihan kalau mereka sudah jauh-jauh ke kantor Dispendukcapil tapi masih ada persyaratan yang belum lengkap karena desa belum memahami persyaratan dengan benar", tambahnya.
Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi tersebut dapat membangun persamaan persepsi dan sudut pandang dari desa hingga Dispendukcapil dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
