
Ada yang baru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, Drs. Masduki Zakaria, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membeberkan program tersebut di ruangan kerjanya. “Mbesut” merupakan kepanjangan dari Memberikan Pelayanan Khusus Terpadu, jadi apabila ada penduduk yang membutuhkan pelayanan khusus, maka tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang akan turun langsung di lokasi guna memberikan pelayanan langsung kepada mereka.
Mereka yang termasuk dalam kategori berkebutuhan khusus ini adalah para orangtua yang sudah renta dan punya sakit menahun, gangguan mental, maupun para difabel yang kesulitan melakukan pengurusan dokumen kependudukan karena keaadaan mereka. “Justru mereka ini yang lebih membutuhkan dokumen kependudukan untuk mengakses pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun kucuran bantuan dari pemerintah!” Ujar Bapak tiga anak ini. Mengingat semakin pentingnya identitas tunggal (single identity) melalui Nomor Identitas Kependudukan (NIK), maka setiap penduduk harus memiliki data tunggal yang valid dan dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik maupun Surat Keterangan (Suket) dan Kartu Keluarga. Saat ini setiap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta telah menggunakan basis NIK dan KK, sehingga diharapkan masyarakat benar-benar peduli dengan identitas kependudukannya.

Bagi siapa saja penduduk Jombang yang mempunyai anggota keluarga termasuk kategori berkebutuhan khusus, silahkan untuk menghubungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang atau melalui Desa dan Kecamatan. Disela-sela kesibukannya menandatangani KK dan Akta digital, Bapak pemurah senyum ini mengharapkan bantuan dan partisipasi masyarakat untuk melaporkan penduduk yang berkebutuhan khusus tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang. “Jangan kita kucilkan mereka! Mari kita bantu mereka memperoleh dokumen kependudukan demi memudahkan mengakses pelayanan publik dan bantuan dari pemerintah!” Tutupnya.