Senin (08/06/2020), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang melaksanakan apel new normal untuk pertama kalinya di dalam ruang tunggu Disdukcapil Jombang. Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Jombang disambut dengan antusias oleh seluruh karyawan/karyawati. "Sudah lama kita tidak apel, lama sekali kita tunggu suasana apel seperti ini, menambah semangat bekerja soalnya" Tutur Erik, pegawai Dukcapil.
Masduki Zakaria, Kepala Dukcapil Jombang dalam apel pagi ini menjelaskan bahwa surat keterangan sudah tidak berlaku lagi. Semua Suket sudah dicetak dan didistribusikan di masing-masing Kecamatan sejak pertengahan Maret 2020. "Tolong dibantu untuk disosialisasikan kepada masyarakat lewat medsos ataupun media lainnya, jangan sampai masih ada warga yang memegang suket dan tidak tahu bagaimana cara untuk mengganti menjadi KTP-el. Langsung saja diarahkan untuk mengambil KTP-el nya di masing-masing Kecamatan." Arah bapak murah senyum ini. Berdasarkan data yang ada sebanyak 35.140 suket sudah selesai tercetak menjadi KTP-el dan terdistribusikan di Kecamatan. Masyarakat agar segera menukarkan suket yang dimiliki ke  Kecamatan masing-masing.