Jombang – Pendataan penduduk non permanen jadi salah satu kunci penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal inilah yang mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Penduduk Non Permanen di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Rabu (30/7/2025). Acara ini diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) se-Kecamatan Sumobito dan menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mufattichatul Ma’rufah, SH sebagai narasumber.

Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai cara yang benar dalam proses pencatatan penduduk non permanen—mulai dari mahasiswa yang tinggal sementara, pekerja kontrak, hingga warga luar daerah yang berdomisili sementara di Jombang.

Kepala Dispendukcapil Jombang, Drs. Masduqi Zakaria, M.Si, menegaskan bahwa pendataan penduduk non permanen sangat penting karena berdampak langsung pada pembangunan daerah. “Data kependudukan itu fondasi pembangunan. Kalau datanya akurat, perencanaan di bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Masduqi juga menambahkan bahwa pelayanan publik harus menyentuh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. “Dispendukcapil selalu hadir memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga, baik permanen maupun non permanen, punya hak untuk tercatat dan mendapatkan pelayanan kependudukan,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan perangkat desa dan kecamatan makin paham cara mendata penduduk non permanen sehingga tidak ada yang terlewat. Karena data yang rapi dan akurat bukan hanya angka, tapi bekal penting untuk mewujudkan Jombang yang lebih tertata dan maju.