Selasa, 4 Februari 2020

Perantauan kedua dari tim Restunya Diah (Rekam Sebelum Tujuh Belas Tahun Nyaman di Sekolah) berlabuh di SMAN Ploso. 200 siswa menyambut dengan gembira adanya perekaman di sekolah ini. "Lumayan Mas, tidak harus bolos sekolah untuk rekam KTP-el di Kecamatan atau Dinas" ujar Putri salah satu siswi yang ikut direkam. "Sayangnya setelah rekam kok tidak langsung jadi ya KTP-el saya?" Tanyanya kembali ke tim rekam. 
Perekaman di Sekolah ini menyasar siswa yang berumur kurang dari 17 tahun atau mereka yang sudah berumur 17 tahun tetapi belum direkam. Setelah dilakukan perekaman masih diperlukan proses lagi yaitu pengiriman data biometrik untuk dilakukan pemanunggalan data oleh pusat. "nanti cetak KTP nya bisa di Kecamatan ya Dek" Jawab Noris, staf yang ditugaskan untuk melakukan perekaman di SMAN Ploso. "Tetapi kalau Adek belum berusia 17 tahun, ya.. Tetap saja tidak bisa mendapatkan KTP-el" tutupnya.