
Guna mempermudah masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah untuk melakukan perekaman KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang melakukan pelayanan keliling ke SMA-SMK di lingkup Kabupaten Jombang. Hari ini (29/07/2019) tim pelayanan perekaman keliling melayani perekaman KTP-el di SMK N Gudo.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, Slamet Waluyo, S.H., M.Si., mengatakan pelayanan keliling perekaman data KTP-el ini mempermudah anak-anak usia sekolah agar mereka tidak perlu ijin sekolah ataupun membolos hanya demi melakukan perekaman KTP-el. Mereka tidak perlu datang ke Kecamatan atau kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, cukup di sekolah saja, tim kita yang akan datang melakukan perekaman di masing-masing sekolah.

Program ini sebenarnya bukan merupakan program layanan baru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah mulai melakukan pelayanan perekaman keliling sejak awal munculnya KTP elektronik. Diharapkan dengan adanya perekaman keliling ini bisa memudahkan anak-anak yang belum berumur 17 tahun untuk melakukan perekaman data KTP-el, sehingga pada saat mereka berumur 17 tahun sudah bisa melakukan pencetakan KTP elektronik.