Jombang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jombang melaksanakan Apel Kendaraan Dinas Operasional Roda Dua pada Selasa (14/7/2026) di halaman parkir kantor Disdukcapil Kabupaten Jombang. Kegiatan ini diikuti oleh 17 unit kendaraan dinas roda dua yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan.

Apel kendaraan dinas bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan operasional berada dalam kondisi laik jalan, lengkap secara administrasi, serta siap digunakan dalam mendukung berbagai kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Selain pemeriksaan kondisi fisik kendaraan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pegawai dalam menjaga serta merawat aset daerah agar tetap berfungsi secara optimal.

Sekretaris Dinas Disdukcapil Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa kendaraan dinas operasional memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas petugas, khususnya untuk pelayanan jemput bola, koordinasi lapangan, serta kegiatan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Jombang.

Melalui apel kendaraan dinas ini, diharapkan seluruh kendaraan operasional selalu dalam kondisi prima sehingga mampu mendukung pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas. Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Disdukcapil Kabupaten Jombang dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, akuntabel, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin profesional sesuai semangat Dukcapil Prima.