
Dukcapil Jombang Menjawab
Lewat halaman ini, Tim Dukcapil akan mulai menayangkan hasil konsultasi dari masyarakat Jombang berikut hasil jawabannya, baik yang ditanyakan lewat WA di 0821 1010 35517, email, telepon, maupun oleh penduduk yang datang langsung ke kami. Diharapkan masyarakat bisa sama-sama belajar dari beberapa kasus yang ada, sehingga kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat.
Pertanyaan:
Saya mau membuat KK di Kecamatan, namun kata petugas data saya tidak ada sama sekali, karena saya dulu lama bekerja di negara singapura dan tidak ingin kembali bekerja disana. Apakah saya ke Capil cukup bawa paspor saja? Atau ada persyaratan tambahan? Tolong informasinya biar saya tidak Wira Wiri
Jawaban:
Baik terimakasih Bapak untuk pengaduannya, mengenai permasalahan Bapak yang tidak terdata di database karena lama bekerja di Singapura dan tidak akan kembali kesana, solusinya sangatlah mudah. Silahkan Bapak datang ke Dukcapil dengan membawa: Paspor, KK/KTP Lama (apabila masih memiliki), Surat nikah/cerai (apabila memiliki), surat keterangan domisili dari Desa, atau dokumen pendukung lainnya. Silahkan datang sendiri ke Dinas Dukcapil Jombang, jangan lewat calo yaa. Dan pastikan pelayanan yang ada di Dinas Dukcapil Jombang semuanya gratis alias tidak dipungut biaya. Semoga jawaban ini membantu.