Jombang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan kepemiluan di daerah. Pada Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang digelar Kamis, 2 Oktober 2025, di Gedung Pertemuan Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Jombang, Dispendukcapil Jombang menerima piagam penghargaan atas kontribusi aktifnya dalam penyediaan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Dispendukcapil Kabupaten Jombang yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Dwi Ariyani, S.Si., M.Si. menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kerja sama yang telah terjalin baik antara Dispendukcapil dan KPU Jombang. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Dispendukcapil dalam menjaga validitas data kependudukan sebagai dasar daftar pemilih yang berkelanjutan.

“Kami di Dispendukcapil Jombang berkomitmen untuk terus menjaga akurasi dan pembaruan data kependudukan. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang baik antara lembaga kependudukan dan penyelenggara pemilu dapat menghasilkan data yang berkualitas dan mendukung hak pilih masyarakat,” ujar Dwi Ariyani, S.Si., M.Si.

Lebih lanjut, Dwi Ariyani menegaskan bahwa Dispendukcapil Jombang akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga demi memastikan setiap perubahan data penduduk dapat segera terintegrasi dengan sistem daftar pemilih.

“Kami akan terus berinovasi dalam layanan kependudukan, mempercepat pembaruan data, dan memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih karena ketidaksesuaian data administrasi,” tambahnya.

Kinerja optimal Dispendukcapil Jombang dalam menjaga akurasi dan sinkronisasi data kependudukan menjadi salah satu faktor penting yang mendukung kelancaran proses Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Atas kontribusi tersebut, KPU Kabupaten Jombang memberikan apresiasi dan piagam penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan sinergi yang terjalin serta sebagai wujud nyata partisipasi dalam membangun demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Adapun peserta yang hadir antara lain perwakilan dari Bakesbangpol Jombang, Kodim 0814 Jombang, Lapas Jombang, Polres Jombang, Bawaslu Jombang, serta Eka Wisnu Wardhana, Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Jombang Nomor 35/PK.01-BA/3517/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, total jumlah pemilih di Kabupaten Jombang tercatat sebanyak 1.007.920 (Satu Juta Tujuh Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh) pemilih, yang terdiri dari 505.511 (Lima Ratus Lima Ribu Lima Ratus Sebelas) pemilih laki-laki dan 502.409 (Lima Ratus Dua Ribu Empat Ratus Sembilan) pemilih perempuan, tersebar di 306 (Tiga Ratus Enam) desa/kelurahan pada 21 (Dua Puluh Satu) kecamatan.

Melalui capaian ini, Dispendukcapil Jombang menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis dalam mewujudkan sistem administrasi kependudukan yang profesional, transparan, dan berperan aktif dalam memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Jombang.