
Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan khususnya penduduk non permanen, Dispendukcapil adakan Sosialisasi pada Selasa (18/02) bertempat di pendopo kantor kecamatan Jombang.Dispendukcapil menyambut baik undangan ini dan menghadirkan Ibu Kepala Bidang Pendaftaran penduduk, Mufattichatul Ma'rufah,SH sebagai Narasumber.
"Pendataan penduduk non permanen adalah penduduk yang bertempat tinggal di luiar alamat domisili yang tertera pada KK,KTP-El, paling lama 1 tahun dan tidak bertujuan untuk menetap" ,buka Ibu Atik . "Pendataan Penduduk non permanen sekarang lebih simpel, bisa melalui online di website resmi kemendagri, jadi mungkin tidak seribet seperti di bayangan njenengan saat ini" tambah Ibu Kabid Dafduk ini.
Dispendukcapil pun turut menjelaskan banyak manfaat dari pendataan penduduk non permanen ini, salah satunya untuk perencanaan pembangunan, dan peningkatan layanan publik.