
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Disdukcapil Kabupaten Jombang terus memperluas layanan administrasi kependudukan dengan menyasar pelajar melalui program jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Program bertajuk “Restunya Diah” ini dilaksanakan di SMAN Jogoroto pada senin (25/05), sebagai bagian dari upaya memudahkan siswa usia wajib KTP untuk melakukan perekaman tanpa harus datang ke kantor layanan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jombang melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Moh. Nurhasan, S.STP dan Tim Pelaksana Lapangan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah disepakati bersama pihak sekolah sebelumnya.
“Kami tidak ingin kerja sama ini hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelayanan langsung di lapangan,” ujar Moh. Nurhasan
Ia menegaskan bahwa program tersebut juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan gratis bagi masyarakat.
Melalui layanan jemput bola ini, pelajar berusia 16 hingga 17 tahun dapat langsung melakukan perekaman KTP-el di sekolah masing-masing tanpa perlu mendatangi kantor Disdukcapil. Syaratnya pun sangat mudah, hanya membawa dokumen fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Selain itu Dispendukcapil juga memberikan edukasi tentang IKD (Identitas Kependudukan Digital) kepada para siswa dan guru. Edukasi ini mengenai fungsi IKD, tata cara aktivasi, manfaat penggunaan identitas digital, hingga pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital.
Kepala Dispendukcapil Jombang melalui Moh. Nurhasan menyampaikan bahwa perkembangan teknologi menuntut pelayanan administrasi kependudukan untuk terus beradaptasi agar semakin mudah diakses masyarakat, khususnya generasi muda yang dekat dengan penggunaan teknologi digital, sehingga kegiatan edukasi di sekolah menjadi langkah strategis dalam meningkatkan literasi digital kependudukan sejak dini sekaligus mendukung percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tengah masyarakat.
Program ini diharapkan dapat mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan bagi pelajar yang nantinya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, pembuatan SIM, hingga pengurusan paspor.
Pihak sekolah turut mengapresiasi langkah tersebut dan berharap program serupa dapat terus dilanjutkan secara berkelanjutan demi mempermudah akses layanan administrasi bagi peserta didik.