Jumat, 17 September 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang mengundang guru-guru TK/PAUD se Kabupaten Jombang untuk diberikan bimbingan teknis terhadap pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan secara daring yang diberikan melalui aplikasi Ning Yaonah (Nikmatnya Ngantri dan Pelayanan Online Mudah) diselenggarakan oleh Dukcapil Jombang untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. 

Masduqi Zakaria, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang menjelaskan bahwa sekolah TK/PAUD adalah pintu gerbang anak-anak untuk sekolah, makanya diperlukan identitas yang sudah benar dan valid, agar kedepan anak-anak tersebut sudah memiliki biodata yang valid ketika melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. "Guru TK/Paud dihadirkan untuk bimbingan teknis ini agar mampu mensosialisasikan ke wali murid, terutama mereka yang masih belum memiliki akta kelahiran dan KIA, Dukcapil Jombang sudah memberikan kemudahan dengan adanya aplikasi berbasis website yang kita beri nama Ning Yaonah, mohon itu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk masa depan anak didik kita semua" lanjut Bapak berkacamata ini.

Bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan ini mengundang seluruh Guru TK/PAUD secara bertahap dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.