
JOMBANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pelayanan jemput bola di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat terwujudnya Identitas Tunggal Nasional melalui penguatan tata kelola data kependudukan, penyederhanaan regulasi, dan transformasi digital. Dispendukcapil Kabupaten Jombang bergerak cepat dengan mengadakan kegiatan pelayanan jemput bola di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan pemanfaatan identitas digital di kalangan aparatur pemerintah.
Pelayanan dilaksanakan mulai bulan Juli hingga Agustus Tahun 2026. Pelayanan ini dilaksanakan dengan mendatangi sejumlah kantor perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Dalam pelaksanaannya, petugas Dispendukcapil memberikan pendampingan secara langsung kepada pegawai yang melakukan aktivasi IKD. Selain membantu proses aktivasi, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai fungsi, manfaat, serta tata cara penggunaan IKD secara aman dan bertanggung jawab.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, Drs. Masduqi Zakaria, M.Si., menyampaikan bahwa percepatan aktivasi IKD perlu didukung melalui kolaborasi dan pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, termasuk di lingkungan perangkat daerah.
“Kami terus mendorong percepatan aktivasi IKD sebagai bagian dari transformasi digital administrasi kependudukan. Melalui pelayanan jemput bola ke perangkat daerah, kami berharap proses aktivasi menjadi lebih mudah dan dapat meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan IKD oleh aparatur,” ujarnya.
Menurutnya, aparatur pemerintah juga memiliki peran penting dalam mendukung literasi digital administrasi kependudukan. Dengan memahami penggunaan IKD, aparatur diharapkan dapat turut memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Yang tidak kalah penting adalah pemahaman mengenai keamanan data pribadi. Kami mengimbau masyarakat dan seluruh pengguna IKD untuk selalu menggunakan layanan resmi serta menjaga PIN, kode OTP, dan data pribadi agar tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, pegawai diberikan pemahaman bahwa IKD merupakan bagian dari transformasi digital administrasi kependudukan yang dapat memberikan kemudahan dalam mengakses informasi dokumen kependudukan secara digital.

Petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Masyarakat maupun pegawai diimbau untuk tidak memberikan PIN, kode OTP, kata sandi, maupun data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang. Aktivasi IKD dilakukan melalui prosedur resmi dengan pendampingan petugas Dispendukcapil.
Kegiatan aktivasi di lingkungan perangkat daerah mendapat respons positif dari para pegawai. Kehadiran petugas secara langsung di kantor dinilai memudahkan pegawai untuk memperoleh informasi sekaligus melakukan aktivasi tanpa harus meninggalkan tempat kerja dalam waktu yang lama.
Selain meningkatkan cakupan aktivasi IKD, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman aparatur pemerintah mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Percepatan aktivasi IKD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang juga menjadi bagian dari dukungan terhadap transformasi digital pemerintahan. Aparatur yang telah memahami dan memanfaatkan layanan digital diharapkan dapat turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan digital.
Dispendukcapil Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pelayanan dan membangun sinergi dengan perangkat daerah dalam mendukung percepatan aktivasi IKD. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan transformasi digital administrasi kependudukan dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, aman, dan dekat dengan masyarakat.