
Jombang — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif melalui program “GASPOL” (Gerakan Aktif Perekaman Online/Langsung). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, (27/04) 2026, di Lapas Kelas IIB Kabupaten Jombang.
Program GASPOL merupakan layanan jemput bola yang difokuskan pada perekaman KTP elektronik (KTP-el), pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga binaan. Upaya ini bertujuan memastikan terpenuhinya hak identitas kependudukan, yang menjadi dasar penting dalam mengakses berbagai layanan, termasuk layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun keperluan administratif lainnya.
Kegiatan ini melibatkan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Moh. Nurhasan, S.STP, bersama tim pelaksana lapangan yang secara langsung memberikan pelayanan di lingkungan lapas. Pelaksanaan GASPOL juga merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menyukseskan puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang dalam keterangannya menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
“Dispendukcapil Jombang akan selalu hadir memberikan pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan dan akses pelayanan yang sama, tanpa ada diskriminasi,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa program GASPOL menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam menjamin hak dasar setiap penduduk, khususnya dalam kepemilikan dokumen kependudukan yang sah dan terintegrasi. Melalui kegiatan ini, Dispendukcapil Jombang berharap tidak ada lagi masyarakat yang terlewat dari layanan administrasi kependudukan, sehingga seluruh warga dapat memperoleh haknya secara optimal dan berkeadilan.