
JOMBANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang melakukan pemeriksaan berkas persyaratan administrasi calon Bintara Polri, Rabu (01/04) 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rupatama Kantor Polres Jombang sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan akhir keabsahan dokumen kependudukan para peserta seleksi.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keaslian serta kesesuaian data kependudukan seluruh calon Bintara, sekaligus menindaklanjuti surat permintaan bantuan dari Polres Jombang. Verifikasi tersebut merupakan langkah lanjutan dari proses pemeriksaan administrasi awal (Rikmin Awal) dalam seleksi penerimaan Bintara Polri.
Tim Dispendukcapil menurunkan 2 petugas masing-masing bertugas verifikasi Akta Kelahiran dan KK / KTP-el. Sesuai dengan arahan dari Kepala Dinas Dispendukcapil bahwa Sinergitas ini menjadi bagian penting dalam memastikan integritas layanan administrasi kependudukan.
“Atas arahan dan komitmen Bapak Kepala Dinas Dispendukcapil, kami memastikan seluruh dokumen yang digunakan dalam seleksi ini benar-benar asli, valid, dan sesuai dengan data yang tercatat di sistem. Ketepatan data menjadi prinsip utama yang selalu kami jaga,” ujar Suprijono.

Ia menambahkan bahwa Kepala Dinas Dispendukcapil Jombang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Bapak Kepala Dinas selalu menegaskan bahwa Dispendukcapil Jombang akan terus hadir, responsif, dan siap bersinergi dengan semua instansi. Sinergi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan seluruh proses pelayanan berjalan transparan serta akuntabel,” imbuhnya.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan seluruh dokumen administrasi calon Bintara dapat dipastikan keabsahannya sehingga proses seleksi dapat berjalan objektif dan sesuai ketentuan.