Penyerahan akta kelahiran dan KK ke keluarga pasien di RS PMC

Dispendukcapil Jombang menjalin Kerjasama dengan Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (PMC) dalam inovasi layanan terbaru. Salah satunya pasien persalinan bakal pulang dengan membawa dua dokumen, kartu keluarga (KK) baru dan akta kelahiran.

’’Program ini telah berjalan sejak 11 April lalu. Alhamdulillah, sudah ada 16 pasien yang menerima manfaatnya,’’ kata dr Icus G Marsudi M.Kes, direktur RS PMC Jombang, kemarin. Pasien yang melahirkan di RS PMC bakal dibantu pihak rumah sakit untuk mendapatkan akta kelahiran dan KK. ’’Terima kasih kepada Dispendukcapil Jombang yang telah memberikan fasilitas ini kepada kami,’’ ungkap Icus.

Setelah melahirkan, Dispendukcapil akan membantu pasien RS PMC untuk mengurus data kependudukan. Syaratnya, membawa buku nikah, KK lama, dan KTP suami istri, serta surat rekomendasi. Pasien bisa pulang dengan dua dokumen baru sekaligus, akta kelahiran dan KK baru.