
JOMBANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif melalui program BESUTAN (Berikan Pelayanan Khusus Terpadu Administrasi Kependudukan). Kegiatan jemput bola perekaman KTP Elektronik bagi penduduk disabilitas, lansia, sakit menahun, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dilaksanakan pada Rabu, (12/11) 2025, di Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Pelaksanaan layanan ini berawal dari surat permintaan resmi yang diajukan oleh Pemerintah Desa Ngumpul. Menindaklanjuti surat tersebut, Tim Dispendukcapil Jombang langsung turun ke lapangan mendatangi rumah-rumah warga yang membutuhkan pelayanan khusus tersebut. Langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran Dispendukcapil dalam menjamin hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Moh. Nurhasan, S.STP, yang turut memimpin kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa layanan BESUTAN merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, dapat memiliki dokumen kependudukan secara layak dan mudah.
“Melalui program BESUTAN ini, kami ingin memastikan bahwa warga disabilitas, lansia, maupun yang sedang sakit tetap mendapatkan hak yang sama dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Mereka tidak perlu datang ke kantor, kami yang datang langsung,” ujar Moh. Nurhasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang menegaskan komitmen instansinya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang merata dan berkeadilan.
“Dispendukcapil Jombang selalu hadir memberikan pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang setara, tanpa ada perbedaan,” tegasnya.
Melalui kegiatan jemput bola seperti ini, diharapkan seluruh penduduk Jombang dapat memiliki dokumen kependudukan yang valid, sehingga mereka dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah dan cepat.