
JOMBANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Koordinasi dan sinkronisasi bersama pihak kecamatan guna mempercepat pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada hari Kamis (2/4)2026. Acara bertempat di Ruang Rapat Kantor Dispendukcapil Kabupaten Jombang dan acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Drs. Masduqi Zakaria, M.Si, dan diikuti oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan, serta operator layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik, tertib, dan terorganisir, sekaligus memperkuat koordinasi antarunit layanan. Dalam arahannya, Kepala Dispendukcapil Jombang menekankan pentingnya percepatan pencetakan KTP-el yang menjadi salah satu fokus utama dalam meningkatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
"Masyarakat saat ini bisa diarahkan untuk rekam KTP dan Cetak KTP-el di Kecamatan, terutama bagi para pemula. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Dukcapil untuk mengurus KTP-el nya dan merasa pelayanan Adminduk makin dekat dan mudah. Ujar Masduqi.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya menyamakan persepsi dalam layanan Adminduk, sehingga pelayanan bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. “Pelayanan yang cepat dan tepat merupakan kunci utama. Selain itu, kami juga terus mendorong masyarakat untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital,” tegas Masduqi.
Dalam rakor tersebut, sejumlah permasalahan yang selama ini dihadapi di lapangan turut dibahas, mulai dari keterbatasan blanko KTP-el, kendala teknis perangkat, hingga masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terkait IKD. Sebagai tindak lanjut, Disdukcapil bersama pihak kecamatan menyepakati beberapa langkah strategis, di antaranya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, optimalisasi pelayanan di tingkat kecamatan, serta pelaksanaan program jemput bola untuk menjangkau masyarakat yang belum melakukan perekaman atau pencetakan KTP-el.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berharap percepatan pencetakan KTP-el dapat segera terealisasi secara optimal, sekaligus meningkatkan capaian aktivasi IKD di masyarakat. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, modern, dan berbasis digital.