JOMBANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kamis (22/1/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Dispendukcapil Kabupaten Jombang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Drs. Masduqi Zakaria, M.Si, dan diikuti oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Jombang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik, tertib, dan terorganisir, sekaligus memperkuat koordinasi antarunit layanan.

Dalam arahannya, Kepala Dispendukcapil Jombang menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan. Evaluasi tersebut mencakup aspek pelayanan, koordinasi, serta penyampaian informasi kepada masyarakat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kita harus terus berbenah menghadapi arus pelayanan administrasi kependudukan di masa kini yang semakin dinamis dan berbasis teknologi. Koordinasi yang solid dari desa hingga Dispendukcapil menjadi kunci agar pelayanan berjalan optimal dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tegas Masduqi Zakaria.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait layanan administrasi kependudukan, khususnya mengenai biaya layanan. “Perlu saya tegaskan kembali bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan, mulai dari desa, kecamatan, hingga Dispendukcapil, adalah GRATIS dan tidak dipungut biaya apa pun. Ini harus disampaikan secara konsisten agar masyarakat tidak ragu dan terhindar dari praktik yang tidak sesuai aturan,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Dispendukcapil juga menyampaikan sejumlah arahan strategis terkait peningkatan mutu pelayanan, sekaligus membuka ruang dialog dengan pihak kecamatan untuk menyerap aspirasi, kendala, serta masukan di lapangan. Hasil rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin responsif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Jombang.