Selasa, 14/01/2020. Patrick Georges Peeters adalah seorang warga negara Belgia yang sudah lama menetap di Jombang. "Saya di Wonosalam sejak tahun 2001" Kata Pria yang berperawakan tinggi ini 

Berdasarkan dokumen yang dimiliki, pria kelahiran Ukkel yaitu sebuah municipalité atau gemeente di Daerah Ibu Kota Brusel, Belgia ini sudah memiliki KITAP dari kantor imigrasi dan berhak untuk mendapatkan KK dan KTP bagi Warga Negara Asing (WNA).
Oleh karena itu, kedatangan pria kelahiran 71 tahun yang lalu ini adalah upayanya untuk mendapatkan hak memperoleh KK yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang. Seperti penduduk lainnya, Warga Negara Asing yang memiliki KITAP juga diwajibkan untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
Pria yang suka bercanda ini sangat senang dengan pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, "Saya sangat senang bisa mengurus sendiri dokumen kependudukan saya" ujar pria yang sudah fasih berbahasa Indonesia ini, dia juga berharap bisa segera mengurus naturalisasinya menjadi Warga Negara Indonesia secepatnya.