Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang menjadi lokus pada audit kinerja yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Jombang pada selasa (21/05) . Audit Kinerja Layanan Kependudukan dilaksanakan mulai bulan April hingga bulan Juni dengan memfokuskan audit pada pelayanan KK, KTP, KIA, SKPWNI, Akta Kelahiran, Pengelolaan Jaringan, Bimtek Operator SIAK dan Inovasi Pelayanan Kependudukan. Audit Kinerja Layanan Kependudukan dilaksanakan melalui 7 tahapan, diantaranya Penetapan Tujuan dan Ruang Lingkup Audit serta Evaluasi Resiko, penyusunan Nota Kesepahaman, Pelaksanaan Benchmarking hingga Penyampaian Hasil Audit.

Saat ini tahapan audit kinerja layanan kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang telah sampai pada tahap Penyusunan Nota Kesepahaman.