Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Jombang Nomor:800/397/415.01/2023 tanggal 6 Juni 2023 tentang Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan  Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024, Dispendukcapil Jombang melaksanakan pembacaan Ikrar Netralitas dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam pemilu 2024 pada hari Kamis, (20/07).

Pembacaan Ikrar Netralitas dipimpin langsung oleh Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakaria, M.Si. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh ASN Dispendukcapil Jombang. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pegawai ASN Lingkup Dispendukcapil Jombang yang netral dan profesional, serta terselenggaranya Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Jombang yang berkualitas.