Jumat, 14 Februari 2020,

Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan terus digaungkan oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Jombang. #GISA kali ini digaungkan di aparat Desa Kecamatan Kabuh. Aparat Desa harus menjadi pioner dalam memberikan pemahaman yang benar kepada Masyarakat di sekitarnya. Karena bagaimanapun juga Desa menjadi ujung tombak dalam pelayanan administrasi kependudukan. Di dalam sosialisasi ini dijelaskan kembali tentang pelayanan pendaftaran penduduk yang meliputi: KK, perekaman KTP-el, Pencetakan KTP-el, Kepindahan, dan penduduk rentan. Sedangkan materi Pelayanan Pencatatan Sipil meliputi: Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Perceraian, Akta Perubahan, serta Akta Pengangkatan dan Pengesahan Anak.