Ada Empat (4) langkah mudah untuk melakukan pengurusan online Akta Kelahiran maupun surat pindah, yaitu:

1. Scan Persyaratan

Semua persyaratan harus di scan terlebih dahulu dan disimpan dalam bentuk PDF dengan maksimal besar file 10 Mb. Proses scan dapat menggunakan aplikasi camscanner di HP android masing-masing

 

2. Buka Website

Buka website pelayanan dukcapil Jombang, dengan alamat www.dukcapil.jombangkab.go.id. Selanjutnya silahkan pilih layanan yang diinginkan

 

3. Isikan Biodata dan Upload Persyaratan

Pemohon harus memiliki alamat email aktif GMAIL dan nomor HP yang bisa dihubungi. Selanjutkan isi biodata yang diminta seperti NIK pemohon, No KK pemohon, Nama Lengkap, dll. Setelah semua biodata diisi, silahkan upload persyaratan yang telah di scan.

 

4. Dapatkan notifikasi email pengambilan

Pastikan cek email secara berkala, karena berkas persyaratan yang diupload akan diverifikasi oleh petugas saat jam kerja, yaitu Senin-Kamis Pukul 07:00 - 15:00 WIB dan Hari Jumat Pukul 07:00 - 14:00 WIB