Jombang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Lewat program CAK NGATESO (Cetak Pengajuan Teko' Deso), digelar sosialisasi di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) se-Kecamatan Sumobito, dengan materi disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mufattichatul Ma’rufah, SH. Fokus utama sosialisasi adalah memberikan edukasi kepada operator desa agar lebih siap menjadi fasilitator layanan Adminduk di tingkat desa.

Program ini tidak hanya mengoptimalkan pelayanan Adminduk agar masyarakat lebih mudah mendapatkan dokumen kependudukan, tapi juga menghadirkan solusi atas berbagai kendala di lapangan serta meningkatkan kapasitas SDM desa yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan warga. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mufattichatul Ma’rufah, SH menegaskan bahwa pelayanan kependudukan harus hadir hingga ke tingkat desa. “Dengan CAK NGATESO, kami ingin memastikan layanan Adminduk di desa itu dekat, mudah, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain menjelaskan tentang CAK NGATESO, Ibu Kabid Pelayanan DAFDUK ini juga membahas tentang pentingnya Penduduk Non Permanen. “Data kependudukan itu fondasi pembangunan. Kalau datanya akurat, perencanaan di bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur bisa lebih tepat sasaran,” tambahnya. “Dispendukcapil selalu hadir memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga, baik permanen maupun non permanen, punya hak untuk tercatat dan mendapatkan pelayanan kependudukan,” tegasnya.

Kepala Dispendukcapil Jombang, Drs. Masduqi Zakaria, M.Si, menegaskan bahwa komitmen Dispendukcapil adalah memberikan layanan yang merata untuk semua lapisan masyarakat. “Dispendukcapil selalu hadir memberikan pelayanan publik terbaik hingga ke tingkat desa. Harapannya, tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses dokumen kependudukan karena jarak atau keterbatasan fasilitas,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, operator desa diharapkan semakin paham dan siap membantu masyarakat, sehingga pelayanan Adminduk di tingkat desa bisa lebih maksimal, praktis, dan tentunya membuat warga merasa lebih dekat dengan pelayanan pemerintah.