
Surabaya– Untuk meningkatkan capaian kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Jombang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang terus mendorong inovasi layanan yang proaktif dan terintegrasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Drs. Masduqi Zakaria, menegaskan komitmennya dalam mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, terintegrasi, dan bebas pungli melalui inovasi KOLAK PISANG (Kolaborasi Dukcapil dan Rumah Sakit No Gratifikasi). Pernyataan tersebut disampaikan saat penandatanganan komitmen bersama dalam peluncuran inovasi KOLAK PISANG yang digelar di Kantor DP3AK Provinsi Jawa Timur, Rabu (25/6). Penandatanganan ini juga dihadiri oleh Direktur RSIA Muslimat Jombang dan Kepala Dinas DP3AK Pemprov Jatim.
Melalui inovasi ini, masyarakat yang mendapatkan layanan persalinan di rumah sakit mitra dapat langsung memperoleh dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, tanpa perlu datang langsung ke kantor Dispendukcapil. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak yang lahir langsung tercatat dalam sistem administrasi negara secara sah dan akurat. Melalui KOLAK PISANG, pelayanan menjadi lebih efisien dan tentu saja tanpa gratifikasi,” ujar Masduqi Zakaria.
Inovasi ini juga menjadi langkah konkret dalam mewujudkan integrasi data antara rumah sakit dan Dispendukcapil, serta mendukung reformasi birokrasi melalui pelayanan publik yang akuntabel dan transparan. KOLAK PISANG diharapkan menjadi model kolaboratif yang dapat direplikasi di daerah lain, khususnya dalam mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan yang bersifat mendesak dan penting.