Sejak dimulainya program CAK NGATESO (cetak pengajuan teko deso) di desa pada awal tahun 2021 lalu memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat karena untuk mengurus KK, akta kelahiran dan akta kematian semakin mudah dan cepat. Proses pengajuan dan cetak dapat dilakukan di desa dengan bantuan aparat desa, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Dukcapil untuk melakukan permohonan cetak dokumen kependudukan. Sejauh ini sudah ada 164 desa/kelurahan di Kabupaten Jombang yang menjalankan program Cak Ngateso ini.

Sementara itu, program jemput bola CAK DULADI (cetak akta duduk langsung jadi) yang selama ini sudah lebih dahulu dijalankan di 20 kecamatan semakin berkurang permohonannya. Hal ini karena masyarakat lebih nyaman ikut program CAK NGATESO yang lebih dekat di desa. Dari beberapa pelaksanaan jemput bola selama kurun waktu 3 periode di tahun 2024, permohonan akta mengalami penurunan signifikan hampir 30 ℅ hingga 50 ℅. Hal ini karena masyarakat sudah sadar administrasi dan mereka lebih memilih pembuatan akta di desa saja lewat inovasi CAK NGATESO.

Kondisi yang demikian ini, pihak Dukcapil harus lebih memperhatikan efek positif dari adanya pelayanan Cak Ngateso tersebut. Disamping sarana prasarana yang harus terus ditingkatkatan demi kelancaran program, juga perlu adanya sosialisasi di desa. Salah satunya dengan lebih intens lagi berkoordinasi dengan penyedia jaringan internet yang lebih merata hingga ke desa-desa. Dengan dampak positif ini kami makin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
(Aries_capil2024)